Hiburan

Simak jadwal dan peraturan lengkap konser Xdinary Heroes di Jakarta


Jakarta (ANTARA) – Grup band rock asal Korea Selatan, yakni Xdinary Heroes akan segera menyambangi Indonesia untuk gelaran konser Break the Brake di The Kasablanka Hall, Jakarta pada 2 Maret 2024.

 

Pihak promotor konser Xdinary Heroes di Jakarta, Mecimapro, telah merilis jadwal serta peraturan lengkap di laman media sosial Mecimapro, Sabtu (24/2) mengenai konser tersebut. Untuk jadwal penukaran tiket, penonton dapat menukarkannya pada tanggal 1 Maret pukul 13:00 WIB – 20:00 WIB dan 2 Maret pukul 11:00 WIB – 18:00 WIB di The Kasablanka Hall, Mal Kota Kasablanka Lantai 3.

 

Bagi penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah e-voucher atau bukti pembelian tercetak, surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai, serta fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan penukar tiket.

Baca juga: Xdinary Heroes akan gelar konser perdana di Indonesia

 

Acara konser Xdinary Heroes di Jakarta pada 2 Maret 2024 akan digelar mulai pukul 18:30 WIB. Sementara akses masuk ke area tunggu konser akan dibuka mulai pukul 14:00 WIB untuk semua kategori tiket.

 

Untuk penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In atau keanggotaan Mecimapro, akses masuk akan dibuka mulai pukul 14:00 – 16:00 WIB.

 

Penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In akan mengikuti sesi sound check Xdinary Heroes pada pukul 17:00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket dapat hadir tepat waktu.

 

Sementara itu, bagi penonton untuk kategori tiket lainnya dapat masuk ke dalam area konser mulai pukul 17:30 WIB dan pertunjukan akan berlangsung pada pukul 18:30 WIB.

Selain jadwal konser dan penukaran tiket Xdinary Heroes, Mecimapro juga merilis sejumlah peraturan yang harus diikuti penonton selama konser berlangsung.

Baca juga: Xdinary Heroes rilis album mini terbaru “Livelock”

Saat konser Xdinary Heroes di Jakarta, penonton dilarang:

1. Melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.

2. Menggunakan live streaming (siaran langsung).

3. Membawa kursi tambahan.

4. Membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.

5. Membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

6. Membawa senjata atau benda tajam.

7. Membawa obat-obatan terlarang.

8. Merokok.

9. Membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.

10. Membawa senter atau laser penunjuk.

11. Membawa botol minum dari luar area konser.

12. Memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.

13. Memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).

14. Memakai sepatu heels.

15. Membunyikan terompet.

16. Menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.

17. Membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.

18. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.

19. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.

Selain itu, penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang boleh dititipkan di tempat penitipan barang konser, yakni:

20. Barang-barang dapat dititipkan di tempat penitipan barang hanya yang tidak tertera di daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang disita panitia). 

21. Merchandise tidak resmi tidak dapat dititipkan di penitipan barang.

Baca juga: Gaon Xdinary Heroes debut jadi pembawa acara di “Show Champion”

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button