Logo AWAN NEWS

GMNI Lampung Minta Anggaran Konsumsi Di Instansi Pemerintahan Disetarakan Dengan Menu MBG

S

Super Admin

Thursday, 10 Sep 2026 | 10:34 WIB • 111 kali dibaca

GMNI Lampung Minta Anggaran Konsumsi Di Instansi Pemerintahan Disetarakan Dengan Menu MBG

Foto: Pengurus DPD GMNI Lampung

LAMPUNG— Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Lampung menuntut reformasi total terhadap alokasi anggaran operasional birokrasi. GMNI Lampung mendesak pemerintah agar memangkas drastis anggaran makan-minum pejabat negara dan mengonversikannya langsung untuk menyokong Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi generasi muda.

Ketua DPD GMNI Lampung, Bung Muhammad Dandi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar efisiensi anggaran, melainkan pemenuhan keadilan sosial yang nyata. Menurutnya, ketimpangan antara gaya hidup birokrat dan realitas sosial masyarakat kelas bawah di Lampung sudah berada di titik yang mencederai akal sehat publik.

"Hari ini kita melihat kontradiksi yang menyakitkan. Di satu sisi, negara mengalokasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15.000 per porsi, yang mana nilai bersih bahan bakunya hanya berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000. Namun di sisi lain, berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan, anggaran konsumsi rapat pejabat bisa mencapai Rp77.000 hingga Rp171.000 per porsi. Ini adalah bentuk diskriminasi fiskal yang tidak pancasilaistik!" cetus Ketua DPD GMNI Lampung.(Muhammad Dandi)

GMNI Lampung juga menyoroti kondisi riil di Bumi Ruwa Jurai. Dengan angka kemiskinan Lampung yang masih bertengger di kisaran 10,6% dan prevalensi stunting anak yang masih di angka 14-15%, sangat tidak etis jika anggaran daerah maupun pusat habis hanya untuk membiayai hidangan mewah di meja-meja rapat instansi pemerintahan.

Tuntutan Konkret DPD GMNI Lampung :

1. Menyikapi ketimpangan tersebut, DPD GMNI Lampung menyatakan sikap dan menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis:

2. Revisi Total SBM Kementerian Keuangan: Mendesak Menteri Keuangan untuk merombak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Standar Biaya Masukan. Pangkas anggaran konsumsi rapat pejabat secara radikal dan samakan nilainya menjadi maksimal Rp15.000 per porsi, setara dengan pagu MBG.

3. Mekanisme Refocusing Anggaran untuk Rakyat: Seluruh surplus dan efisiensi hasil pemotongan anggaran makan pejabat wajib dialihkan langsung (refocusing) ke kas Badan Gizi Nasional (BGN) guna memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, khususnya di daerah rentan kemiskinan dan stunting di Provinsi Lampung.

4. Gerakan Pejabat Makan Menu MBG: Menantang para kepala daerah, anggota DPRD, dan kepala dinas di seluruh Provinsi Lampung untuk memberikan keteladanan dengan cara mengonsumsi menu kotak makanan yang sama persis dengan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat saat mereka menggelar rapat formal.

Simbol Solidaritas dan Fungsi Kontrol

Bagi GMNI Lampung, jika para pejabat dipaksa memakan hidangan dengan nilai yang sama dengan rakyat, hal itu akan melahirkan dua dampak besar. Pertama, secara moral menunjukkan bahwa birokrasi memiliki kepekaan krisis (sense of crisis). Kedua, secara praktis bertindak sebagai fungsi kontrol kualitas (quality control) langsung. Jika makanan tersebut dirasa kurang layak oleh pejabat, maka mereka akan dipaksa berpikir keras untuk menaikkan kualitas makanan rakyat, bukan justru memperkaya menu mereka sendiri.

"Kedaulatan pangan dan perbaikan gizi nasional tidak akan pernah tercapai selama mentalitas feodal di birokrasi masih dipelihara. Pejabat adalah pelayan rakyat, tidak etis jika pelayan makan mewah sementara anak-anak yang mereka layani diberi makan dengan anggaran yang serba ngepas. Konversi anggaran ini adalah harga mati demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup rilis resmi tersebut. (AL)