Hukum

Pemkot Pontianak perketat pengawasan penduduk nonpermanen


ANTARA – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperketat pengawasan penduduk pendatang nonpermanen yang ada di Pontianak, Kamis (18/4). Tindakan representasi program tertib administrasi kependudukan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk instansi dan lembaga vertikal penegak hukum TNI-Polri. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button