Politik

Bawaslu Lombok Tengah gelar patroli di masa tenang Pemilu 2024


Praya, Lombok Tengah (ANTARA) – Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar apel siaga sebagai bentuk kesiapan pengawasan dan menggelar patroli 24 jam pada masa tenang Pemilu 2024.

“Patroli pengawasan 24 jam ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Fauzan Hadi usai apel siaga pengawasan di masa tenang Pemilu 2024 di Praya, Sabtu.

Pada masa tenang Pemilu 2024 terdapat  potensi pelanggaran yang cukup tinggi, bahkan dalam masa tenang itu politik uang terjadi cukup tinggi.

“Dengan adanya patroli tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Menjelang hari pemungutan itu sangat rawan politik uang terjadi,” katanya.

Dalam apel siaga tersebut pihaknya menekankan kepada para anggota petugas pengawas pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

“Selama hari tenang, petugas pengawas pemilu kita minta siaga 24 jam,” katanya.

Ia mengatakan tujuan dari apel siaga ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pengawas telah siap dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Lombok Tengah guna mencegah pelanggaran.

“Kami telah siap untuk melaksanakan pengawasan dan mencegah pelanggaran pada masa tenang hingga hari pemungutan suara serta pada saat penghitungan hasil pemungutan,” katanya.

Selain melaksanakan patroli selama 24 jam, Bawaslu Lombok Tengah bersama OPD terkait melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) di semua wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

“Penertiban APK dilaksanakan mulai 11 Februari 2024,” katanya.

Ia mengatakan jumlah anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lombok Tengah sesuai dengan jumlah TPS yakni 3.316 orang.

“Jumlah anggota PTPS di Lombok Tengah sebanyak 3.316 orang,” katanya.

KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button