Hiburan

50 Cent tepis tuduhan kekerasan seksual dari mantan kekasihnya


Jakarta (ANTARA) – Rapper 50 Cent menepis tuduhan kekerasan seksual yang dilayangkan oleh mantan kekasihnya Daphne Joy, menyangkal telah melakukan pemerkosaan dan kekerasan fisik sebagaimana tuduhan Joy.

​​​​​​”Tuduhan mengganggu dalam pembelaan tersumpah yang baru-baru ini diajukan ke pengadilan terkait Daphne Joy, ibu dari anak saya yang berusia 12 tahun, mengharuskan saya untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan untuk melindungi anak saya Sire,” kata 50 Cent dalam keterangan pers yang dikutip oleh The Hollywood Reporter pada Kamis (28/3).

Rapper bernama asli Curtis Jackson itu menyebut tuduhan terbaru dari Daphne Joy merupakan respons terhadap keputusannya untuk mendapatkan hak asuh tunggal atas anak mereka, Sire.

“Putra saya Sire adalah prioritas utama saya dan menjaga dia di lingkungan yang aman adalah satu-satunya fokus saya saat ini,” katanya.

Joy menyampaikan tuduhan bahwa 50 Cent telah melakukan kekerasan seksual dan fisik kepadanya dalam sebuah unggahan di Instagram.

Daphne Joy dan 50 Cent menjalin hubungan pada 2011 yang dikaruniai seorang anak bernama Sire setahun kemudian. Hubungan mereka kandas tak lama setelah itu.

Baca juga: Sean “Diddy” Combs hadapi tuntutan hukum pelecehan seksual

Tuduhan terhadap 50 Cent muncul menyusul laporan bahwa pelantun lagu “In Da Club” itu berusaha mendapatkan hak asuh tunggal atas Sire setelah nama Daphne Joy terseret dalam gugatan hukum Rodney “Lil Rod” Jones kepada Sean “Diddy” Combs terkait kasus prostitusi dan pelecehan seksual.

Joy menepis kabar mengenai keterlibatannya sebagai pekerja seks dalam kasus tersebut.

“Saya sangat tersakiti oleh kebohongan dalam gugatan Rodney Jones. Klaim bahwa saya adalah seorang pekerja seks adalah 100 persen salah dan merupakan pembunuhan karakter. Saya meminta seorang pengacara untuk mengupayakan semua langkah hukum terhadap Rodney dan pengacaranya,” kata dia.

Baca juga: Serial “Power” 50 Cent hadir di Lionsgate Play

Baca juga: 50 Cent berurusan dengan hukum

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button