Hukum

Usai menyerahkan diri, DPO PPLN Kuala Lumpur langsung jalani sidang


ANTARA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu tersangka anggota non aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, Masduki Khamdan Muchamad menyerahkan diri usai ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Usai menyerahkan diri ke Bareskrim Polri, Masduki langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama enam tersangka lainnya. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button