Ekonomi

Undang Banyak Pihak Sekali Rapat, Benarkah Anggaran Sidang Isbat Habiskan Miliaran Rupiah?


Suara.com – Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah kembali menjadi perbincangan hangat, kali ini terkait dengan anggaran yang dialokasikan.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan supaya andai sidang isbat ditiadakan demi menghemat anggaran negara. 

Menurutnya, saat ini keuangan negara sedang tidak baik-baik saja dan penentuan awal bulan bisa dilakukan dengan metode hisab hakiki yang sudah diakui keabsahannya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Ismail Fahmi menegaskan bahwa anggaran sidang isbat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menepis kabar bahwa anggaran sidang isbat mencapai Rp9 miliar, dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Bagi saya kalau untuk kepentingan umat berapa pun. Kami siap berikan yang penting itu untuk kepentingan umat,” katanya di Kantor BRIN, Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Namun, dia menegaskan, penyelenggaraan sidang isbat tidak sampai menelan anggaran negara hingga Rp9 miliar. Namun, memakan anggaran sekitar ratusan juta Rupiah.

“Kita ini baru berapa ratus juta kalau dihitung, apalagi ini untuk kepentingan kebersamaan. Lalu kita difitnah, kita pernah dibilang Rp9 miliar itu difitnah,” katanya.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa sidang isbat bukan hanya tentang penentuan awal bulan, tetapi juga sebagai forum silaturahmi dan edukasi bagi umat Islam.

“Sidang isbat menjadi wadah bagi para ahli hisab dan astronomi untuk menyampaikan hasil rukyat dan hisabnya. Selain itu, sidang isbat juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang metode penentuan awal bulan Hijriah,” kata Ismail.

Polemik anggaran sidang isbat ini tampaknya masih akan terus berlanjut. Di satu sisi, ada yang ingin sidang isbat ditiadakan demi menghemat anggaran.

Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa sidang isbat tetap perlu diadakan sebagai forum silaturahmi dan edukasi bagi umat Islam.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button