Logo AWAN NEWS

UIN RIL Membisu, Dugaan Honor Tendik Siluman Disorot

S

Super Admin

Thursday, 15 Oct 2026 | 11:25 WIB • 124 kali dibaca

UIN RIL Membisu, Dugaan Honor Tendik Siluman Disorot

Lokasi: Kota Bandar Lampung

Awan News, Bandar Lampung — Dugaan penerimaan tenaga kependidikan (tendik) honorer tanpa seleksi terbuka di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Rakyat Lampung (LSM TRAPUNG).


Ketua LSM TRAPUNG, Afif Amril, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada UIN RIL terkait dugaan penerimaan tenaga honorer secara tertutup dan perubahan status surat keputusan (SK) dari office boy (OB) menjadi tenaga kependidikan. Namun, menurut Afif, hingga kini surat tersebut belum mendapatkan jawaban

Berdasarkan informasi yang dihimpun LSM TRAPUNG dari sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, beberapa tenaga yang dipersoalkan diduga telah bekerja sekitar delapan bulan dan menerima gaji. Proses penerimaan serta dasar pengangkatan mereka kini menjadi pertanyaan yang membutuhkan penjelasan resmi pihak kampus.Kamis(15/10/2026)


Selain itu, perubahan status SK dari OB menjadi tendik bagi pekerja dengan masa kerja sekitar dua tahun turut dipersoalkan.

LSM TRAPUNG meminta transparansi mengenai dasar hukum dan mekanisme perubahan status tersebut.
Lima Dugaan yang Disorot
LSM TRAPUNG meminta aparat berwenang menelusuri lima dugaan berikut:
Penerimaan tenaga honorer tanpa seleksi terbuka.


Dugaan pemberian imbalan dalam proses penerimaan.
Dugaan hubungan kekerabatan dengan pejabat kampus.


Dugaan ketidaksesuaian perubahan SK dari OB menjadi tendik.
Dugaan hubungan balas budi dalam penerimaan atau perubahan status kepegawaian.


Seluruh poin tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi.
LSM TRAPUNG Siap Lapor APH
Afif Amril menegaskan pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kementerian Agama RI.


Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap dokumen pengangkatan, perubahan SK, catatan kehadiran, serta pembayaran gaji untuk memastikan kesesuaian prosedur dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.


LSM TRAPUNG juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Awan News membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung, jajaran pimpinan, serta pihak terkait lainnya agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang. (Rd)