Hukum

Kapolda Sumut: Mahasiswa sadar bahaya narkoba untuk Indonesia emas


Medan (ANTARA) – Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan mahasiswa dan masyarakat harus terbangun kesadaran tentang bahaya narkoba untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 bebas narkoba.

“Peredaran narkoba merupakan pemicu terjadinya aksi kejahatan, dimana 65 persen pengguna narkoba,” ucap Agung saat memberikan kuliah umum di Universitas Khatolik Santo Thomas Medan, Selasa.

Untuk itu, Polda Sumut dan jajaran saat ini fokus menjadikan narkotika merupakan musuh bersama untuk diberantas supaya di mewujudkan cita-cita tersebut.

“Kuliah umum ini menggugah dan meningkatkan pendidikan serta kesadaran terhadap bahaya narkoba sebagai landasan masyarakat sehat menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyita barang bukti dengan berat 209,4 kilogram narkotika jenis sabu-sebanyak 211,5 kilogram, pohon ganja dan pil ekstasi 59.175 butir dari hasil pengungkapan selama Januari sampai pertengahan Maret 2024.

Selain barang bukti narkoba disita, pihak Polda Sumut juga menyita sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor dua unit, uang tunai Rp.145.692.000, handphone 476 unit, timbangan digital 103 unit dan bong 91 set.

Dalam pengungkapan itu sebanyak 912 kasus dengan total yang ditangkap sebanyak 1.254 orang terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang.

Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumut sebagai provinsi Sumut bersih dari peredaran narkoba.

Baca juga: Polda Sumut selamatkan 4,3 juta jiwa dari bahaya narkotika

Baca juga: Pentingnya edukasi cegah perundungan dan bahaya narkoba di sekolah

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button