Segini Pajak Mobil Mini Cooper S Electric : Okezone Otomotif
SEGINI pajak mobil Mini Cooper S Electric merupakan salah satu varian yang sangat diminati oleh masyarakat. Rilis pertama kali pada 2022 lalu, mobil buatan pabrikan asal Inggris ini merupakan mobil full listrik premium kompak pertama di Indonesia.
Secara desain, Mini Cooper S Electric memiliki desain elegan dengan lampu bulat khas Mini Cooper di bagian depan. Bagian bumpernya juga memiliki bentuk yang lebih modern. Lantas berapa pajak mobilnya?
Ternyata segini pajak mobil Mini Cooper S Electric setiap tahun untuk mobil ini adalah Rp12.411.000.
Adapun biaya tersebut baru mencakup biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Akan tetapi belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu.
Sementara itu, Mini Cooper Electric akan berdampingan dengan Cooper tiga pintu dan crossover Countryman lima pintu. Desain mobil listrik model terbaru ini juga tak banyak beruhan dari versi sebelumnya.
Kesan klasik masih kental terasa pada mobil listrik asal Jerman itu, dengan desain lampu depan membulat yang dilengkapi DRL LED. Permainan warna dual-tone juga masih menjadi andalan Mini untuk mobil listrik versi terbaru ini.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Source link