Otomotif

Rumah Bupati Sidoarjo Digeledah KPK, Isi Garasinya Honda Beat dan Jazz : Okezone Otomotif

JAKARTA – Rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait dugaan kasus pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Dikabarkan terdapat kasus dugaan korupsi insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar. Kasus ini juga telah menjerat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Terlepas dari kasus tersebut, menarik untuk melihat isi garasi Ahmad Muhdlor yang diduga terlibat dalam kasus rasuah tersebut. Terlebih, KPK menyita tiga mobil.

Dilihat dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), Ahmad Muhdlor memiliki harta sebesar Rp4.775.589.664 atau Rp4,7 miliar. Harta tersebut terbagi dalam tanah dan bangunan, serta alat transportasi dan mesin.

Ahmad Muhdlor melaporkan kekayaannya pada 6 Maret 2023 untuk tahun Periodik 2022. Sebenarnya, ia memiliki kekayaan sebesar Rp8.145.717.180, tetapi dipotong utang sebesar Rp3.370.127.516.

Dalam garasi Ahmad Muhdlor tercatat hanya ada dua kendaraan, yakni satu mobil dan satu unit motor. Untuk alat transportasi atau koleksi kendaraan yang dilaporkannya hanya sebesar Rp183.500.000, terdiri atas motor dan mobil.

Tercatat, Ahmad Muhdlor memiliki Honda Beat keluaran 2014 yang terparkir di garasinya dengan nilai Rp8,5 juta. Motor tersebut dibekali kapasitas mesin satu silinder berkapasitas 109,5 cc, SUHC, eSP.

Mesin tersebut dapat mengeluarkan tenaga hingga 9 ps (9,12 hp) pada putaran 7.500 rpm dan torsi yang mencapai 9,3 Nm di putaran 5.500 rpm.

Sementara untuk mobil yang terdapat di garasi Ahmad Muhdlor adalah Honda Jazz keluaran 2011 dengan nilai Rp175 juta. Kedua kendaraan tersebut didapatkannya dari hasil sendiri.

Menariknya, Ahmad Muhdlor memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3.680.000.000. Namun, tak dirinci apa saja harta tersebut. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.646.717.180.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button