Ekonomi

Prudential Syariah Perkenalkan PRUAnugerah Syariah Berikut 8 Manfaatnya


Suara.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkenalkan produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional, yakni PRUAnugerah Syariah sebagai bentuk persiapan warisan bermakna bagi keluarga Indonesia.

Sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa Syariah, Prudential Syariah melalui produk ini menghadirkan inovasi Syariah pertama di Indonesia dengan manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus serta perlindungan akan terus berjalan seumur hidup (hingga usia 120 tahun).

Dengan kontribusi mulai dari Rp500 ribu per bulan, PRUAnugerah Syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi keluarga Indonesia untuk membantu mereka mempersiapkan warisan hingga miliaran.

“Berangkat dari pemahaman kami akan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perencanaan keuangan jangka panjang, PRUAnugerah Syariah hadir sebagai anugerah, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang berada dalam usia produktif, dalam menyiapkan warisan terbaik untuk keluarga tercintanya. Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta akan mendapatkan Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan,” kata Paul S. Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah ditulis Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:Erick Thohir Kembali Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah, GP Ansor: Kami Bangga

Hasil survei Empowering Aspirations: Financial Preparedness in Asia yang dikeluarkan oleh Prudential mengatakan bahwa sebesar 64% masyarakat Indonesia memiliki kekhawatiran tentang bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan masa depannya apabila sesuatu yang buruk terjadi di masa yang akan datang.

Terlebih lagi, kesiapan finansial masyarakat Indonesia cenderung rendah, terlihat dari hasil survei Financial Health Index 2022 yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum memulai perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun.

8 Anugerah dari PRUAnugerah Syariah antara lain:

  • Manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus. Dengan dana ini, Peserta Yang Diasuransikan dapat tetap memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan masa pensiun, dan membantu mewujudkan gaya hidup yang ingin dicapai
  • Perlindungan hingga usia 120 tahun meskipun Manfaat Dana Usia Mapan telah dibayarkan
  • Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan. Manfaat ini dapat digunakan sebagai warisan jika terjadi risiko meninggal dunia
  • Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan hingga 350% jika terjadi kecelakaan dalam periode mudik lebaran idulfitri serta perjalanan ibadah umrah dan haji Survei Financial Health Index (FHI) 2022 Empowering Aspirations: Financial Preparedness in Asia
  • Manfaat Bebas Kontribusi apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis 1 dari 60 kondisi penyakit kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis
  • Fleksibilitas Pilihan Pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana warisan dan bentuk perencanaan finansial jangka panjang dalam masa produktif
  • Hemat kontribusi hingga 50%
  • Tersedia Layanan Wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45% dari total santunan asuransi dan maksimal 33% dari Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah

“Perencanaan keuangan dapat dimulai sedini mungkin untuk mewujudkan tujuan finansial jangka panjang. Produk asuransi jiwa Syariah merupakan instrumen keuangan yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi serta meminimalisasi dampak finansial dari berbagai risiko kehidupan, bahkan menyiapkan dana warisan di masa depan untuk keluarga tercinta,” ungkap Pakar Keuangan, Rista Zwestika, CFP® WMI.

Inovasi produk PRUAnugerah Syariah dapat menjadi solusi komprehensif untuk memenuhi kebutuhan proteksi berbasis Syariah bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Erick Thohir Kembali Jadi Ketum MES, Muhammadiyah Optimis Kontribusi untuk Perekonomian Bangsa

Prudential Syariah menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas Syariah Prudential Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) atas dukungan yang diberikan sehingga produk ini bisa hadir dan menyediakan akses finansial yang luas untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan warisan di masa yang akan datang.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button