Politik

Prabowo sampaikan pidato politik setelah resmi menang Pilpres 2024


  • Kamis, 21 Maret 2024 06:50 WIB

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) menyampaikan pidato politik usai penetapan hasil Pemilu 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024). KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 setelah memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 atau 58,58 persen melampaui pasangan Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen atau 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 16,47 persen atau 27.040.878. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.


Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyapa relawan sebelum menyampaikan pidato politik pascapenetapan hasil Pemilu 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024). KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 setelah memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 atau 58,58 persen melampaui pasangan Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen atau 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 16,47 persen atau 27.040.878. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.


Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) didampingi sejumlah Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju berdoa usai penetapan hasil Pemilu 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024). KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 setelah memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 atau 58,58 persen melampaui pasangan Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen atau 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 16,47 persen atau 27.040.878. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button