Politik

Polri: 186.136 masuk Jakarta pada H+2 Lebaran


Jakarta (ANTARA) –

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Harry Goldenhardt mengatakan bahwa sebanyak 186.136 kendaraan memasuki Jakarta pada H+2 Lebaran atau Sabtu (13/4).

 

“Volume arus lalu lintas yang masuk Jakarta melalui lima GT (Gerbang Tol) tersebut sebanyak 186.136 kendaraan, sedangkan volume arus lalu lintas yang keluar sebanyak 132.244 kendaraan,” kata Harry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

 

Dia menjelaskan lima gerbang tol tersebut adalah GT Cikupa Utama sebanyak 48.081 kendaraan, 5.711 kendaraan melalui GT Merak, 45.291 GT Cikampek Utama, 47.066 kendaraan lewat GT Kalihurip Utama, dan 39.987 kendaraan dari GT Ciawi Utama.

 

Adapun sebanyak 31.179 kendaraan keluar Jakarta lewat GT Cikupa Utama, 6.459 kendaraan melalui GT Merak, 24.770 kendaraan lewat GT Cikampek Utama, 35.905 kendaraan melintasi GT Kalihurip Utama, dan 33.931 kendaraan melewati GT Ciawi Utama.

 

 

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk kerja samanya, tertib, antre, dan bersabar. ASDP dan Polri serta stakeholder (pemangku kepentingan, Red) terkait akan terus memberikan pelayanan pada para pemudik, sehingga nyaman, aman, serta mudik ceria penuh makna pada tahun ini,” tuturnya.

 

Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan evaluasi pelaksanaan percepatan arus mudik bersama pemangku kepentingan serta pengaturan delaying system (sistem tunda), dan penyiapan buffer zone (zona penyangga) secara optimal, serta menjaga ketertiban-nya.

 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat supaya andai dapat berkendara dengan aman, terutama pada jalur-jalur rekayasa lalu lintas selama masa arus balik.

 

“Memastikan kesehatan fisik dalam kondisi baik dan utamakan keselamatan pengemudi maupun penumpang, mengecek dengan benar kondisi kendaraan anda pasca-mudik sebelum kembali ke rumah masing-masing, serta tertib dan mematuhi rambu jalan serta peraturan yang ada,” imbau-nya.

 

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi terkait arus balik dari Korlantas Polri maupun petugas di lapangan.

 

“Apabila kelelahan, diharapkan tidak memaksakan diri serta maksimal mengemudi selama empat jam. Kemudian, dapat istirahat di rest area jalur tol atau keluar pada jalur arteri yang telah disediakan,” kata dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button