Hukum

Polresta Bulungan ungkap kasus 15 kg sabu


ANTARA – Sebanyak 15 kilogram sabu-sabu dan 3400 pil ekstasi berhasil diamankan pihak Polresta Bulungan, Kalimantan Utara. Pada rilis pers, Kamis (14/12), dijelaskan tiga orang tersangka yang diamankan rencananya akan mengedarkan narkotika tersebut menuju Sulawesi Selatan melalui jalur darat. (Cica Andriyani/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button