Hukum

Polisi tangkap 5 pelajar SMA di Kendari “siap tempur” bawa golok


Kendari (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap lima orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) setempat yang “siap tempur”, karena kedapatan membawa senjata tajam seperti golok.

 

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa krlima pelajar tersebut masing-masing berinisial DWP (16), JS (15), AR (17), FAP (16), dan IND (16).

 

 

Dia menyebutkan bahwa beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil disita polisi, antara lain dua senjata tajam jenis golok sisir, satu buah clurit, satu bilah parang, dan lima mata busur beserta ketapel-nya.

 

 

Fitrayadi membeberkan bahwa penangkapan kelima pelajar itu berawal dari informasi yang diterima Tim Patroli Polresta Kendari terkait dengan perencanaan tawuran yang akan dilakukan oleh remaja di Kota Kendari.

 

 

Fitrayadi menyampaikan bahwa para pelajar tersebut akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button