Logo AWAN NEWS

Pembangunan Taman Bermain di RW 007 Harapan Jaya Disorot, Pimkol BKM: Maklum Sajalah

S

Super Admin

Thursday, 17 Sep 2026 | 03:02 WIB • 59 kali dibaca

Pembangunan Taman Bermain di RW 007 Harapan Jaya Disorot, Pimkol BKM: Maklum Sajalah

Ketua RW 007, H. Guntur, dapat potongan nasi tumpeng dari Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, disaksikan Lurah Harapan Jaya, Heru Prasetyo, dan Koorpimkol BKM Harapan Jaya, Akhmad Sayuti Astari, Senin (7/9/2026) -- Foto: Dok BKM HJ

AWAN NEWS, Kota Bekasi | Beberapa media online, dalam pekan ini, menyoroti Pembangunan Taman Bermain di wilayah Rukun Warga 007 Kelurahan Harapan  Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sorotannya, pelaksanaan pembangunan taman ini tidak pasang baner alias papan nama kegiatan. Muncullah dugaan daiam berita beberapa media, pada pembangunan taman kurang publikasi, berat transparansi soal anggaran dan ditutup-tutupi.

 

“Yah, maklum sajalah,” cetus Burhanuddin AR, seorang dari Pimpinan Kolektif (Pimkol) BKM Harapan Jaya, di lokasi pembangunan, Jalan Gunung Kerinci III, RT 002 RW 007, Komplek Perumahan Setia Bina Sarana (SBS), Harapan Jaya, Rabu sore. 

 

Burhan mengemukakan bahwa permakluman terhadap adanya gunjingan tersebut karena memang ada keterlambatan. “BKM Harapan Jaya dalam memasang banner nama kegiatan ada keterlambatan. Namun, sesungguhnya sih, barangnya sudah ada sejak peletakan batu pertama pembangunan --saat  itu, 7 September-- dilaksanakan oleh Pak Camat Bekasi Utara,” jelasnya.

 

Terhadap kontrol yang telah dilakukan oleh teman-teman pers, terurama yang mereka siarkan melalui media masing-masing, timpal Koordinator Pimpinan Kolektif (Koorpimkol) BKM Harapan Jaya, Ahmad Sayuti Astari; “Sungguh lho, kontrol oleh pers itu bagi kami merupakan kenikmatan tersendiri.” Kenapa? “Karena teman-teman pers, ternyata peduli terhadap kinerja kami,” sambung Sayuti.

 

Sebagaimana telah diketahui publik  –-mungkin sudah belasan tahun-– bahwa pembangunan taman lingkungan di suatu kelurahan di Kota Bekasi, itu dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran berjalan. Nilai kucurannya Rp200.000.000,-. Menurut acuan kerja, penggarapannya diprogram selesai dalam tempo 30 Hari Orang Kerja (HOK) –bukannya 30 hari Kalender seperti yang digunakan kepada perusahaan penyedia jasa atau kontraktor.

 

“Terkait itu, insya Allah, kami patuhi amanat tersebut,” ucap Sayuti, seraya berharap BKM yang dipimpinnya senantiasa mendapat dukungan dari parapihak. “Semoga setiap dukungan itu dapat melancarkan penyelesaian kegiatan pembangunan taman, yang penyelenggaraannya tercatat berkategori Swakelola Tipe IV ini,” pungkas Sayuti. (sba).