Pelantikan Kepala Madrasah di Lampung Disorot, Muncul Dugaan Nepotisme dalam Penempatan Jabatan
Awan News, Bandar Lampung - Pelantikan sejumlah kepala madrasah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada tahun 2026 menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah proses pengangkatan tersebut benar-benar didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme, atau justru dipengaruhi oleh kedekatan hubungan keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa pejabat yang dilantik diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung. Selain itu, salah satu pejabat yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala madrasah disebut pernah dijatuhi sanksi disiplin dan diberhentikan dari jabatan tambahan sebagai salah satu Kepala MIN di Lampung pada tahun-tahun sebelumnya. Saat itu, yang bersangkutan dikabarkan sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan pungutan liar terhadap siswa serta persoalan hubungan kerja di lingkungan madrasah.
Kini, penunjukan kembali yang bersangkutan sebagai kepala madrasah memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai dasar pertimbangan yang digunakan dalam pengangkatan tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah seluruh proses pengangkatan telah melalui mekanisme penilaian kompetensi dan prinsip meritokrasi sesuai ketentuan yang berlaku, atau terdapat unsur kedekatan keluarga dalam penentuan jabatan.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme melarang penyelenggara negara mengutamakan kepentingan keluarga atau kelompok tertentu di atas kepentingan umum.
Menanggapi hal tersebut, Transparansi Rakyat Lampung (Trapung) menyatakan akan menyampaikan informasi kepada publik sekaligus melaporkan dugaan tersebut kepada instansi yang berwenang. Laporan itu disebut akan dilengkapi dengan data, rekam jejak pejabat yang dilantik, serta informasi yang diklaim menunjukkan adanya dugaan hubungan kekerabatan dalam proses pengangkatan.
Terpisah, salah satu pegawai Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yg enggan disebutkan identitasnya menjelaskan, pihaknya akan kumpulkan dulu informasinya dari pihak terkait.
"Setelah ada keterangan yang bisa kami sampaikan, segera kami kabari kembali," ujarnya saat dikonfirmasi Awan News, Rabu (8/7/26). (AL)