Daerah

OJK-Pemkab Gumas bentuk klaster pertanian perluas jangkauan akses keuangan – ANTARA News Kalimantan Tengah


Palangka Raya (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas membentuk klaster pertanian dan perkebunan, sebagai upaya perluasan jangkauan akses keuangan di daerah.

“Dengan adanya pembentukan klaster ini, para petani akan dimudahkan untuk mendapat akses pembiayaan oleh bank, karena klaster dikelola secara berkelompok dan dimonitor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Kepala OJK Kalimantan Tengah Otto Fitriandy di Palangka Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, kegiatan ini sekaligus sebagai upaya untuk mendukung pembangunan perekonomian secara nasional melalui penguatan ketahanan pangan guna pemerataan kesejahteraan masyarakat di Gunung Mas.

Adapun pembentukan klaster ini dilaksanakan dengan mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan melibatkan berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun lembaga jasa keuangan (LJK).

Otto memaparkan, salah satu komoditas yang menjadi sasaran adalah jagung, sehingga dibuat skema pembiayaan terhadap para petani jagung dengan dilaksanakan pendampingan mulai dari tahap awal hingga akhir.

“Pendampingan dilaksanakan sejak awal, mulai dari tahapan pra tanam, tanam hingga panen,” ucap Otto Fitriandy.

Dia menjabarkan, dimulai dari tahapan pra tanam akan ada pembiayaan yang dilaksanakan terhadap saprodi atau sarana produksi, pupuk, serta lainnya.

Baca juga: OJK Kalteng dorong setiap TPAKD lakukan penajaman program

Kemudian pada tahapan tanam, pendampingan dari mitra pendamping untuk meningkatkan pengetahuan serta kemampuan petani meninggal optimalnya hasil panen.

Hingga pada akhirnya yakni tahapan panen, akan dibantu dalam pemasaran produk yang dihasilkan, termasuk kerja sama dengan pihak penjual atau vendor untuk menyerap hasil panen.

Dijelaskannya, model atau skema pembiayaan yang disiapkan, rencananya dengan menitipkan dana hibah untuk dikelola melalui perbankan dan disalurkan sebagai bentuk kredit kepada para petani.

“Dalam hal inilah nanti ada keterlibatan atau peran dari lembaga penjamin, perbankan, konsultan, dinas terkait dan lainnya. Ini benar-benar menjadi upaya terwujudnya ekosistem keuangan secara inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing mengatakan, pihaknya berharap dengan terbentuknya klaster pertanian dan perkebunan, mampu memacu perkembangan pembangunan terhadap dua sektor tersebut.

“Meningkatkan produktivitas masyarakat melalui petani mandiri yang hebat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.

Baca juga: OJK kembangkan Henda sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Kalteng

Baca juga: Disdagperin optimalkan pemanfaatan Inaexport dorong peningkatan ekspor di Kalteng

Baca juga: Pemprov dan DPRD Kalteng sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Baca juga: Diskop UKM apresiasi koperasi di Kalteng mulai transformasi digital




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button