Olahraga

Menpan Klaim Ruma Dinas Menteri di IKN Berukuran Lebih Kecil

Menpan Klaim Ruma Dinas Menteri di IKN Berukuran Lebih Kecil
Miniatur rencana rumah menteri di IKN(Instagram)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut rumah dinas menteri yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) berukuran lebih kecil dibandingkan rumah dinas yang ada di Jakarta saat ini.

Hal itu disampaikan Azwar Anas saat menjawab pertanyaan soal isu rumah mewah menteri di IKN yang menjadi perbincangan publik.

“Justru menurut saya rumah menteri yang sekarang (dibangun di IKN) lebih kecil dibanding rumah menteri yang di Jakarta. Lebih kecil, justru lebih kecil tanahnya, bangunannya juga lebih kecil,” kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2)

Baca juga : Menteri PPN: Revisi UU IKN Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Azwar menekankan dirinya tidak berbicara soal mewah atau tidaknya rumah dinas menteri di IKN, namun menurutnya ukuran rumah dinas menteri di IKN lebih kecil.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN mengungkapkan interior dan furnitur rumah tapak jabatan menteri di IKN menggunakan produk dalam negeri.

“Produk lokal, karena semangatnya betul-betul semaksimal mungkin kalau produk lokal sudah ada maka kita pakai,” ujar Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Senin.

Baca juga : Otorita IKN dan Bappenas Kembali Gelar Konsultasi Publik Perubahan UU IKN

Menurut Danis, penggunaan produk lokal di rumah tapak jabatan menteri diimplementasikan hingga untuk ubin lantai dan lampu.

Produk-produk lokal pun, lanjutnya, digunakan untuk interior dan furnitur Istana Negara serta Kantor Presiden di IKN.

Danis menyampaikan perkembangan pembangunan rumah tapak jabatan menteri sudah mencapai hampir 80 persen.

Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan dua unit rumah tapak jabatan menteri, sebagai rumah contoh (mock up) di IKN.(Z-8)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button