Olahraga

Masalah Struktural Perbankan Jadi Penyebab UMKM Sulit Akses Kredit

Masalah Struktural Perbankan Jadi Penyebab UMKM Sulit Akses Kredit
Ilustrasi(MI)

Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik. Itu merupakan buah dari cara berbisnis perbankan yang berorientasi pada profit berupa pengembalian pinjaman dan bunganya.

“Dengan sisi pendanaan bank berbasis utang yang menjanjikan bunga simpanan, maka bank sangat berkepentingan mengamankan kredit yang mereka salurkan bisa wafat terbayar kembali bersama bunganya,” ujar Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono melalui keterangannya, Sabtu (9/3).

Karena hal itu, keberadaan agunan menjadi amat menentukan penyaluran kredit. Hanya peminjam dengan agunan yang bernilai tinggi dan mudah dilikuidasi yang akan mendapat kredit bank dengan bunga kompetitif.

Baca juga : Bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro

Alhasil, masyarakat kelas bawah sukar memiliki akses pembiayaan karena ketiadaan agunan membuat mereka selalu dipandang unbankable. Itu termasuk pelaku usaha kecil dan mikro yang cenderung tidak memiliki aset, dan dengan usaha mereka bersifat informal dan subsisten.

“Itu membuat penyaluran kredit ke mereka menjadi tergolong beresiko tinggi karena dipandang tidak memiliki agunan yang memadai,” kata Yusuf.

Dengan business model perbankan yang konvensional tersebut, lanjutnya, maka akses kredit untuk pelaku ekonomi yang paling lemah dan paling membutuhkan justru paling sulit. Jika punmampu menyediakan agunan dan mendapat akses kredit, akan dikenakan bunga paling tinggi.

Baca juga : Program dan Arahan Presiden tidak Berdampak pada Usaha Mikro

Hal itu pula yang pada akhirnya membuat rentenir, termasuk pinjol, menjadi marak. Tetutupnya akses masyarakat kelas bawah ke kredit perbankan formal, yang jumlahnya sangat besar, membuat mereka beralih ke rentenir atau pinjol yang berani memberikan kemudahan akses ke kredit, seringkali cukup hanya dengan KTP atau Kartu Keluarga, tanpa agunan.

“Namun hal ini dibayar sangat mahal, dikenakannya peminjam kelas bawah dengan suku bunga yang sangat tinggi,” tutur Yusuf.

Masyarakat kelas bawah termasuk pelaku UMKM yang sangat lemah aksesnya ke kredit perbankan membuat mereka amat rentan beralih dan akhirnya terjerat oleh shadow banking, mulai dari rentenir keliling hingga pinjol yang sebenarnya tidak banyak berbeda dengan rentenir.

Yusuf menilai, menjadi krusial untuk memberi perhatian pada akses kredit yang mudah dan murah kepada rakyat miskin, dan membebaskan mereka dari jerat rentenir dan pinjol. Sebab, jumlah masyarakat yang setiap harinya berpotensi terjerat bunga tinggi pinjol dan rentenir sangat besar. (Z-11)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button