Otomotif

Link dan Cara Ikut Mudik Gratis Jasa Raharja 2024 : Okezone Otomotif

JAKARTA – Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal ini untuk memberikan akses mudik yang lebih mudah bagi masyarakat Indonesia yang ingin merayakan lebaran dengan keluarga.

Lantas bagaimana cara mendaftarnya? Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (19/3/2024), berikut cara mendaftar program mudik gratis Jasa Raharja:

1. Persiapkan Dokumen Penting:

Pastikan Anda memiliki softcopy dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, STNK sepeda motor, SIM C, dan dokumen lain yang diperlukan.

2. Buka Laman Pendaftaran

Kunjungi https://mudik.jasaraharja.co.id/ untuk memulai proses pendaftaran.

3. Daftar Akun JRku

Klik tombol ‘Daftar’ yang terletak di pojok kanan atas laman pendaftaran. Ikuti proses pendaftaran dengan memasukkan data yang valid.

4. Verifikasi Data

Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan valid. Data akan diverifikasi dalam waktu 1×24 jam.

5. Pilih Tiket dan Destinasi

Setelah data terverifikasi, carilah tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk memeriksa ketersediaan kursi.

6. Lengkapi Data Diri

Jika tiket tersedia, lengkapi data diri dengan benar. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis, dan jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan.

7. Unduh Tiket

Klik pada tab “Status Tiket” dan unduh tiket elektronik Anda. Simpan tiket dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.




Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2024

Untuk dapat mendaftar mudik gratis Jasa Raharja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

– Memiliki akun JRku.

– Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK.

– Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku.

– Memiliki SIM C yang masih aktif.

– Pendaftaran dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga.

– Maksimal memesan 4 kursi per pendaftaran.

– Anak usia 5 tahun ke bawah tidak mendapatkan jatah kursi untuk moda bus, dan anak usia 3 tahun ke bawah tidak mendapatkan jatah kursi untuk moda kereta.

– Persyaratan keberangkatan, vaksinasi, dan penyediaan bagasi barang mengikuti regulasi yang berlaku pada penyedia angkutan transportasi (KAI dan Damri). (Muhamad Nurifan Anwar)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button