Hukum

Kapolresta Gorontalo imbau warga cegah bersama peredaran minuman keras


“Kami terus berupaya mencegah dan menertibkan minuman keras atau berkadar alkohol tinggi untuk mencegah kasus kriminalitas akibat mengonsumsi nya. Kami berharap upaya ini turut dilakukan masyarakat kalau seandainya peredaran minuman keras tidak lagi terjadi di w

Gorontalo (ANTARA) – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengimbau warga di wilayah itu untuk mencegah bersama peredaran minuman keras.

“Kami terus berupaya mencegah dan menertibkan minuman keras atau berkadar alkohol tinggi untuk mencegah kasus kriminalitas akibat mengonsumsi nya. Kami berharap upaya ini turut dilakukan masyarakat kalau seandainya peredaran minuman keras tidak lagi terjadi di wilayah hukum ini,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, di Gorontalo, Minggu.

Saat ini pihaknya sementara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Otanaha III Tahun 2023 di wilayah Kota Gorontalo.

Hasilnya sebanyak ratusan botol dan puluhan liter minuman keras berbagai merk berhasil disita di hari perdana operasi.

Penyitaan tersebut dilakukan di lima lokasi berbeda sejak hari pertama operasi Pekat dilakukan pada Sabtu (12/8).

“Kita ciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan menggelar operasi ini,” katanya.

Pelaksanaan Ops Pekat Otanaha III 2023 berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 11 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Silahkan informasikan ke personel Kepolisian terdekat, jika ada masyarakat yang menemukan, melihat, mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu situasi kamtibmas, kalau seandainya dapat segera ditangani,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menjelaskan ratusan botol dan puluhan liter minuman keras tersebut, yaitu 183 botol minuman beralkohol berbagai merk dan 37,5 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Seluruhnya telah kami sita dan amankan di Mapolresta,” katanya.

Operasi Pekat tahun 2023 dengan sasaran penertiban minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button