Kapolda Lampung Bantah Dugaan “Kemesraan” dengan Birokrat UIN Raden Intan
Awan News, Bandar Lampung - Kapolda Lampung merespons sorotan terkait dugaan kedekatan antara pihak kepolisian dan birokrat UIN Raden Intan Lampung yang sebelumnya menjadi perhatian Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG) bersama sejumlah mahasiswa.
Respons tersebut disampaikan melalui perintah kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung untuk menerima perwakilan TRAPUNG dan mahasiswa dalam dialog terkait perkembangan laporan perkara KIP Kuliah (KIP-K) yang sebelumnya disampaikan pada Mei 2026.Selasa (29/09/2026).
Kapolda Lampung tidak hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Atas perintah Kapolda, Dirkrimsus menerima Ridho M. Septiano bersama sejumlah perwakilan mahasiswa, khususnya dari UIN Raden Intan Lampung.
Dalam dialog itu, pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya dilaporkan TRAPUNG.
Pertemuan digelar di tengah munculnya pertanyaan mengenai sejauh mana proses laporan tersebut telah berjalan.
Minimnya informasi mengenai perkembangan perkara sebelumnya turut memunculkan pertanyaan dari TRAPUNG dan mahasiswa. Mereka mempertanyakan apakah laporan terkait KIP-K masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Kepolisian kemudian menyampaikan bahwa perkara tersebut masih mendapat perhatian dan proses penanganannya tetap berjalan. Penjelasan diberikan untuk memberikan gambaran mengenai tahapan yang telah dilakukan penyidik.
Dalam pertemuan tersebut, Kasubdit Tipikor juga turut hadir dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Ia menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang selanjutnya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubdit Tipikor mengatakan proses penanganan perkara akan diupayakan berjalan dan diselesaikan secepatnya sesuai tahapan penyidikan.
Sementara itu, terkait sorotan mengenai dugaan adanya “kemesraan” antara kepolisian dan birokrat UIN Raden Intan Lampung, Kapolda Lampung membantah adanya hubungan sebagaimana persepsi yang berkembang di tengah pihak-pihak yang mempertanyakan perkara tersebut.
Pertemuan antara kepolisian, TRAPUNG, dan perwakilan mahasiswa tersebut menjadi forum untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan laporan KIP-K.
Dengan adanya penjelasan dari pihak kepolisian, penyidik menyatakan proses perkara masih berjalan. Sejumlah nama yang telah dikantongi penyidik juga disebut akan dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.