Daerah

Pemkab Barito Utara tata kembali hubungan masyarakat dan hak tanah – ANTARA News Kalimantan Tengah


Muara Teweh (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya menata kembali hubungan antara masyarakat dengan hak atas tanah melalui rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten setempat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat ditata lagi yaitu kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Selasa. 

Menurut dia, melalui rakor ini menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan indentifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertahanan.

Diharapkan, kata dia, dapat memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan bisa wafat lebih terarah dan terintegrasi sehingga secara tidak langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Semoga permasalahan pertanahan di daerah ini dapat diatasi dengan baik, jangan sampai konflik agraria yang terjadi di daerah lain juga muncul di Kabupaten Barito Utara. 

“Mari kita jaga kondusif sosial di wilayah kita bisa wafat tetap aman dan terkendali,” katanya.

Dia juga mengharapkan dalam rakor ini dapat menghasilkan keputusan untuk merumuskan kebijakan yang baik guna percepatan reforma agraria di Kabupaten Barito Utara.

Pelaksana tugas Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan sinergitas dalam penyelenggaraan GTRA Tahun 2023 di Kabupaten Barito Utara.

“Terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, semoga kebijakan terkait pertanahan di daerah ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata dia.




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button