Hukum

Hukum kemarin, dari usut perkara LPEI hingga vonis Gerius One


Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi

Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa berkaitan dengan hukum dan penegak hukum terjadi selama Rabu (20/3) kemarin, mulai dari KPK selidiki perusahaan terkait perkara LPEI hingga vonis Gerius One.

Berikut berita hukum yang terjadi pada Rabu (20/3) yang telah dirangkum ANTARA.

1. KPK sebut ada enam perusahaan terindikasi fraud terkait perkara LPEI

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Alex juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Baca di sini

2. Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni

Jakarta (ANTARA) – Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengklaim upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba didukung dengan sarana dan prasaran serta teknologi yang mumpuni.

“Ya pasti demikianlah (didukung sarana, prasarana dan teknologi),” kata Mukti kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca di sini

3. BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri di penangkapan wilayah Pujut

Mataram (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri berinisial LS di kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan lokasi penangkapan di wilayah Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Dia (LS) bukan pengedar, tapi ikut di dalamnya (jaringan peredaran) dan mereka terindikasi pemakai,” kata Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Gagas Nugraha di Mataram, Rabu.

Baca di sini

4. Polisi tangkap pria penyebar video mengaku “nabi” di Sumut

Medan (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi menangkap pria berinisial JK (35) penyebar video yang diduga mengaku “nabi” di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” ujar Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangan diterima di Medan, Rabu.

Baca di sini

5. Gerius One divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus gratifikasi

Jakarta (ANTARA) – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rianto Adam Pontoh menyatakan Gerius One terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan gratifikasi sebagaimana dakwaan kesatu pertama dan dakwaan kedua.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button