Daerah

Fraksi PKB DPRD Barut setujui pelaksanaan APBD 2022 menjadi perda – ANTARA News Kalimantan Tengah


Muara Teweh (ANTARA) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.

Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Sekda Muhlis, anggota DPRD, mewakili unsur FKPD dan pejabat serta undangan lainnya di Muara Teweh, Selasa.

Pendapat akhir Fraksi PKB disampaikan jurubicaranya Beny Siswanto menyampaikan ucapan Dirgahayu Kabupaten Barito Utara ke-73 tahun 2023. 

“Semoga Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini semakin maju, makmur dan sejahtera,” kata Beny.

Melalui forum ini, kata dia, Fraksi PKB mengapresiasi perolehan predikat WTP ke-9 kalinya yang diraih Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2022, hal ini tentunya menjadi kebanggan bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Dikatakannya, Fraksi PKB memberikan saran dan masukan jika Pemkab Barito Utara harus lebih maksimal dalam melakukan pemungutan pajak, dengan melakukan pendataan, pendaftaran, penetapan dan penagihan sehingga pengelolaan pajak daerah lebih memadai dan pendapatan daerah bisa mengalami peningkatan.

Kemudian jelasnya terkait dengan temuan BPK RI Perwakilan Kalteng jika dapat dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan pemerintah daerah di masa yang akan datang. 

“Kami Fraksi PKB meminta jika setiap rekomendasi dan perbaikan yang disarankan oleh BPK jika segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara,” katanya.

Fraksi PKB juga meminta kepada Pemkab jika lebih cermat lagi dalam perencanaan anggaran dengan adanya Silpa yang cukup besar pada pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Hal ini mengindikasikan tidak cermatnya pemkab dalam melakukan penganggaran sehingga sisa lebih seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik pada tahun berjalan menjadi tertunda.

Fraksi PKB DPRD Barito Utara juga mengapresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), karena sudah mempertahankan opini WTP ke-9 kalinya, supaya bisa diberikan reward berupa fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang memadai untuk menunjang seluruh kegiatan baik administrasi keuangan berupa peralatan yang memenuhi standart dan spesifikasi (laptop, personal komputer), juga sarana dan prasarana penunjang mobilisasi keluar dan dalam daerah berupa kendaraan mobil dinas (Bidang anggaran,bidang aset dan bidang akutansi).

“Dengan mengucapkan “Bismillahirahmaanirahim” dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi PKB dapat menerima raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi perda Barito Utara dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Beny Siswanto.




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button