Ekonomi

Emang Boleh Pilot Tidur Selama Penerbangan? Begini Penjelasan Pengamat


Suara.com – Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menyoroti insiden pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur selama penerbangan. Dua awak pesawat tersebut keciduk tertidur saat mengoperasikan penerbangan nomor ID 6723 dengan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

Lantas, apakah sebenarnya pilot boleh tidur selama penerbangan?

Menurut Gerry, sebenarnya dalam fase penerbangan di ketinggian tertentu atau cruising, pilot memanfaatkan waktu untuk tidur. Dengan kata lain, pilot tertidur dalam fase cruising adalah yang biasa, asalkan aktivitas itu bergantian.

Pilot tidur di fase cruising itu hal biasa dilakukan, namun satu-satu bergiliran. Ini dikarenakan microsleep sangat berguna ketika sedang letih,” ujarnya yang dikutip dari akun X @GerryS, Minggu (10/3/2024).

Namun, sambung Gerry, insiden pilot tertidur ini menjadi masalah jika pilot dan kopilot tidur secara bersamaan. Kendati demikian, di meminta semua pihak harus melihat faktor-faktor yang menyebabkan kedua pilot tertidur.

Dalam laporan KNKT, bilang Gerry, kopilot memberikan keterangan bahwa dia memang sedang kurang istirahat, karena membantu istrinya ngasuh bayi kembar yang baru berusia sebulan.

“Seharusnya, ketika ini terjadi, kaptennya harus menilai apakah dia sendiri cukup atau tidak istirahatnya? Jika memang kurang istirahat, maka dia atau kopilotnya, atau dua-duanya minta diganti,” jelas dia.

Gerry melihar, masalahnya di sini adalah masalah kondisi kerja dan kedisiplinan istirahat pilot. Dari sisi penjadwalan terbang kedua pilot, sepertinya tidak ada masalah, termasuk juga untuk kebutuhan istirahat di penerbangan dini hari.

“Dari sisi lain, butuh ditelusuri mengenai corporate attitude mengenai masalah pilot fatigue, dan ini masalah kompleks,” tulis dia.

Tertidur selama 28 menit

Kabar soal pilot dan kopilot Batik Air tidur 28 menit saat terbang hingga pesawat keluar jalur menggegerkan publik. Hal ini mulanya diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Berdasarkan laporan investigasi penerbangan dalam situs resmi KNKT yang diunggah Jumat (8/3/2024), insiden pilot dan kopilot maskapai Batik Air tidur dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke Jakarta.

KNKT menyampaikan bahwa pesawat yang dimaksud adalah Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV. Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024.

Dalam situs KNKT itu dijelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024. Pesawat Batik Air itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button