Hukum

Buronan asal Jepang di Batam, diduga ada WNI bantu muluskan perjalanan


ANTARA – Ada sejumlah temuan baru atas penyidikan terhadap buronan Interpol asal Jepang Yusuke Yamazaki yang tertangkap Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang di tepi barat Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 31 Januari lalu. Di antaranya, walaupun tidak bisa berbahasa Indonesia, namun dia telah melakukan perjalanan ke beberapa daerah dalam tiga tahun terakhir. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button