Otomotif

Berapa Pajak Moge Harley Davidson? : Okezone Otomotif

JAKARTA Harley Davidson telah menjadi idaman favorit para pencinta motor mewah di Indonesia. Selain mengusung desain yang garang dan ternyata ada aspek lain yang perlu diperhatikan oleh para pemilik motor ini, yaitu biaya pajak.

Sebelumnya, motor ini sempat ramai dibicarakan di Indonesia karena terkait kasus penganiayaan Mario Dandy. Ia memiliki sebuah motor yang mahal dan mewah yaitu Harley Davidson Street Glide.

Lantas berapa pajak yang dibayarkan untuk sebuah motor sekelas Harley Davidson?

Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (25/1/2024), inilah biaya dan perhitungan pajak dari motor Harley Davidson.

Motor ini dilengkapi dengan mesin Milwaukee-Eight™️ 114 berkapasitas 1.868 cc dan sistem bahan bakar injeksi, memberikan tenaga sebesar 93 hp dan torsi sebesar 158 Nm.

Sementara untuk konsumsi bahan bakar motor ini mencapai 6,1 liter per 10 kilometer. Di Indonesia, harganya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Jumlah pajak yang wajib dibayar setiap tahunnya adalah sebesar

1. Pajak: Rp 14.712.000, sedangkan untuk

2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)mencapai Rp 103.000.

3. Total pajak yang harus dikeluarkan mencapai Rp 14.815.000. (Muhamad Nurifan Anwar)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button