Berapa Pajak Mobil BMW i8 di Indonesia? Ternyata Capai Ratusan Juta : Okezone Otomotif
MENGULAS berapa pajak mobil BMW i8 di Indonesia yang perlu diketahui pemilik kendaraan. BMW i8 merupakan mobil produksi pabrikan asal Jerman, Mercedes Benz yang pertama kali rilis pada 2014 lalu.
Sejak mobil ini pertama kali dirilis, BMW i8 telah menjadi salah satu mobil sport hybrid terlaris di dunia. Namun meski ramah lingkungan, mobil ini kurang ramah keuangan.
Saat ini, harga mobil BMW i8 di Indonesia? Ternyata besarannya menghabiskan biaya hingga Rp361,9 juta. Angka ini diperoleh dari harga belinya, yakni Rp3,619 miliar dikali 10 persen.
Sedangkan untuk biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), cara menghitungnya adalah harga beli, yakni Rp3,619 miliar dikali 1,5 persen. Hasilnya, biaya pajaknya senilai Rp54,285 juta.
Dengan demikian, besaran pajak mobil BMW i8 yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp416,185 juta.
Follow Berita Okezone di Google News
Source link