Otomotif

Apa Perbedaan Pelat Nomor XY dan YY? : Okezone Otomotif

JAKARTA Pelat nomor merupakan salah satu hal penting bagi pemiliknya untuk memastikan kepemilikannya dan menghindari kebingungan dengan kendaraan milik orang lain. Pelat nomor motor memiliki variasi yang beragam, termasuk perbedaan antara pelat motor XY dan YY.

Selain itu, pelat motor dapat dibedakan berdasarkan warna serta kombinasi-kombinasi tertentu, yang seringkali memiliki makna khusus. Perbedaan yang signifikan juga terdapat pada huruf awal di seri pelat, yang mengindikasikan wilayah atau daerah asal kendaraan.

Ketika Anda membeli motor baru, mendapatkan nomor pelat baru seringkali menjadi salah satu hal yang harus segera diurus. Namun, proses ini sering memakan waktu. Sementara Anda menunggu, motor baru Anda akan diberikan nomor pelat sementara berupa XY atau YY.

Lantas apa maksud dan perbedaan dari pelat nomor XY dan YY? Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (31/1/2024), inilah perbedaan pelat XY dan YY.

1. Cara Pembelian Motor

Perbedaan antara pelat nomor XY dan YY pada kendaraan bermotor terkait dengan metode pembelian dan pembayaran yang digunakan pemiliknya. Jika pembelian dilakukan secara tunai dan pembayaran langsung dilunasi, pelat motor akan memiliki akhiran XY.

Sementara itu, untuk pembelian melalui skema kredit, pelat motor akan berakhir dengan YY. Esensi perbedaan ini sangat terkait dengan proses transaksi kendaraan yang dilakukan konsumen.

Dengan demikian, perbedaan antara pelat nomor XY dan YY pada kendaraan bermotor mencerminkan cara pembelian dan pembayaran yang digunakan, sementara aturan resmi mengatur penggunaan huruf seri belakang pada pelat nomor untuk menjamin identifikasi yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Peraturan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Namun, terlepas dari perbedaan dalam penggunaan pelat nomor XY dan YY, terdapat regulasi yang mengatur penggunaan huruf seri belakang pada pelat nomor kendaraan bermotor. Lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor telah mengatur hal ini secara rinci.

Sesuai dengan peraturan tersebut, kendaraan bermotor yang belum diregistrasi tetapi masih dioperasikan di jalan untuk keperluan tertentu akan diberikan nomor registrasi sementara dengan penanda huruf seri XX, XY, YY, dan YX. Penerapan kombinasi huruf ini khusus diberikan kepada entitas bisnis di sektor penjualan, produksi, perakitan, atau impor kendaraan bermotor.

Selain itu, bagi Polda yang memiliki izin untuk menggunakan tiga huruf seri, penerbitan nomor registrasi sementara pada Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) bisa dilakukan dengan menggunakan kombinasi tiga huruf seperti XXX, XYY, YYX, YXY, YYY, dan YXX jika dua huruf seri sebelumnya sudah digunakan seluruhnya. (Muhamad Nurifan Anwar)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button