Hukum

11 pelaku tawuran di Kadipiro Solo Jateng diamankan polisi


“Aksi tawuran itu, terjadi lantaran kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok tertentu,”

Related Articles

Solo (ANTARA) – Polres Kota Surakarta mengamankan sebanyak 11 pelaku yang terlibat kasus tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi di Solo, Jumat, mengatakan, aksi tawuran antar dua kelompok di Kota Solo tersebut dipicu lantaran kesalahpahaman. Mereka menyelisihkan masalah atribut yang digunakan oleh salah satu kelompok tertentu.

“Aksi tawuran itu, terjadi lantaran kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok tertentu,” kata Kapolresta.

Menurut Kapolres terkait jumlah pelaku yang diamankan oleh polisi pada Jumat ini, ada sebanyak 11 pemuda dua diantaranya masih di bawah umur. Jumlah tersebut menambah daftar panjang terkait aksi tawuran yang membuat resah warga di kawasan Kadipiro, Banjarsari Solo, pada Kamis (14/12), dini hari.

Polisi sebelumnya telah mengamankan sebanyak 49 pelaku dari kelompok dalam kasus tawuran tersebut. Polisi kemudian kembali mengamankan sebanyak 11 pelaku dari kelompok yang lain sehingga total ada 60 pelaku yang berhasil diamankan.

“Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari belasan pelaku yang baru saja diamankan, pada Jumat ini,” kata Kapolresta.

Pihak Polresta Surakarta secara tegas tidak ingin ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Pihaknya tidak akan mentolerir baik aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme di Kota Solo.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat Solo tidak kondusif, siapapun itu. Akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolresta.

Polresta Surakarta sebelumnya berhasil mengamankan 49 pelaku aksi tawuran antara dua kelompok yang terjadi di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Solo, pada Kamis (14/12), dini hari. Sebanyak 49 pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta terkait kasus tawuran antar kelompok pemuda itu.

 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button