Hukum

Kementerian PPPA komit percepat pembentukan peraturan turunan UU TPKS


ANTARA -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan kembali komitmen percepatan pembentukan peraturan turunan dari Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Rabu (14/6), di Jakarta. Kementerian PPPA menargetkan pada bulan Juni 2023 sebanyak 5 peraturan turunan telah selesai dibahas dan siap harmonisasi.

(Rio Feisal/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Related Articles

Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button