Politik

Wakil Ketua MPR ingatkan pentingnya empat pilar jelang Pemilu 2024


Rakyat jangan memubazirkan hak untuk memilih yang diberikan konstitusi.

Jakarta (ANTARA) –

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan masyarakat akan pentingnya memperkuat pemahaman berkonstitusi melalui sosialisasi Empat Pilar MPR, khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

“Sosialisasi Empat Pilar MPR, apalagi pada tahun politik jelang Pemilu seperti sekarang ini dimaksudkan jikalau pada semua anak bangsa makin mengenal sejarah, ideologi bangsa, dan cita-cita Indonesia merdeka,” kata HNW dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

 

HNW mengatakan bahwa memahami konstitusi merupakan hal yang penting bagi masyarakat untuk memastikan seluruh proses berbangsa dan bernegara berjalan dengan baik dan benar.

 

“Dengan memahami konstitusi, rakyat pemilik kedaulatan mempunyai pemahaman tentang hak-hak konstitusionalnya yang penting dilaksanakan dan tidak memubazirkan,” kata dia.

 

Menurut HNW, melalui adanya pemahaman konstitusi dan sosialisasi Empat Pilar MPR, pemilu sebagai salah satu bagian dari demokrasi dapat menghadirkan hasil yang bisa mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.


“Sosialisasi Empat Pilar MPR diberikan kepada semua kalangan supaya rakyat tahu betul bahwa UUD mengatur banyak hal yang baru, termasuk di antaranya membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode, dan pemilu diselenggarakan 5 tahun sekali,” ucapnya.

 

Selain itu, HNW juga meyakini bahwa sosialisasi empat pilar dapat mengedukasi masyarakat mengenai ihwal pemilu di Indonesia.

 

“Rakyat dapat berpesta demokrasi melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, tidak dikenai intimidasi, manipulasi, maupun politik uang yang bisa merusak kedaulatan rakyat, yang bisa berdampak rakyat salah pilih pemimpin maupun wakilnya di DPR,” tuturnya.

 

Ia menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan dengan Undang-Undang Dasar.

Oleh sebab itu, HNW mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan betul hak pilihnya dalam Pemilu mendatang jikalau pada cita-cita proklamasi dan reformasi dapat diwujudkan.

 

“Pemilu adalah hak rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden. Teksnya memilih anggota bukan sekadar tanda gambar partai saja. Oleh karena itu, rakyat jangan memubazirkan hak untuk memilih yang diberikan konstitusi,” kata dia.

 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button