Ekonomi

Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Turki di Bidang Ketenagakerjaan


Suara.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan di bidang ketenagakerjaan, Indonesia dan Turki memiliki hubungan internasional cukup intens, karena sama-sama merupakan Anggota di beberapa forum internasional yang sama, seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), G20 dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

“Pada Presidensi G20 Tahun 2022 lalu, pemerintah Turki memiliki kebijakan memperkuat penciptaan lapangan kerja berkelanjutan dan peduli terhadap penciptaan lapangan kerja bagi rakyat dan pengungsi. Terbukti, Turki, telah mendukung isu prioritas mengenai Sustainable Job Creation towards Changing World of Work yang diangkat Presidensi Indonesia pada Kelompok Kerja Ketenagakerjaan, ” ujar Ida Fauziyah. 

Ida Fauziyah menambahkan pemerintah Indonesia juga aktif dalam kerja sama di bidang ketenagakerjaan di forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pejabat fungsional peneliti ketenagakerjaan dari Kemnaker berpartisipasi dalam seminar, studi banding dan program lain yang diselenggarakan oleh Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC). 

“SESRIC merupakan salah satu badan subsider OKI yang berpusat di Ankara, Turki, ”  katanya.

Baca Juga:Diperkuat 56 Atlet, Kemnaker Ikut Kejuaraan PORNAS XVI KORPRI 2023

Terbaru, Pemerintah Indonesia dan pemerintah Turki terus memperkuat kerja sama bidang ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan adanya pertemuan bilateral Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Vedat Isikhan di Indore, India, Kamis (20/7/2023).

“Saya percaya, di bawah kepemimpinan Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Vedat Isikhan, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, semakin berkembang dan berkesinambungan, ”  ujar Ida Fauziyah. 

Ida Fauziyah mengungkapkan pada 1 September 2019 lalu di Jepang, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki juga telah menandatangani ada Nota Kesepahaman di bidang ketenagakerjaan yang ditandatangani oleh Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Layanan Sosial Republik Turki, Madame Zehra Zumrut Selcuk, dan Menaker Hanif Dhakiri.  

“MoU di Matsuyama di sela-sela penyelenggaraan G20 LEMM 2019 Presidensi Jepang tersebut berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis. Saya berharap implementasi MoU ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan dan manfaat bagi kedua negara, ”  katanya.

Baca Juga:Kemnaker Dorong Pengusaha Susun Struktur dan Skala Upah Demi Terwujudnya Upah yang Berkeadilan


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button