Politik

Presiden putuskan pengganti Mahfud dalam 2 sampai 3 hari


Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Baru kemarin sore.

Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Joko Widodo akan memutuskan pengganti Mahfud Md. yang akan menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam waktu 2 sampai 3 hari mendatang.

“Belum. ‘Kan masih kemarin sore menyerahkan surat pengunduran diri. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 harilah,” kata Presiden usai usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.

Saat ditanya latar belakang pengganti Mahfud dari kalangan profesional atau kader partai, Presiden menyatakan sosoknya belum diputuskan.

“Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Baru kemarin sore,” ujarnya lagi.

Kepala Negara juga belum memberikan informasi tentang status menteri pengganti Mahfud sebagai menteri definitif atau sementara (ad interim).

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jokowi menyatakan tengah menyiapkan keputusan presiden tentang pengunduran diri Mahfud Md.

Mahfud Md. bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain jikalau pada tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.

“Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, ‘kan colong playu,” kata Mahfud.

Baca juga: Jokowi siapkan keppres soal pengunduran diri Mahfud

Baca juga: Mahfud enggan beri usul nama menko polhukam pengganti dirinya

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button