Politik

TePI minta aksesibilitas difabel terjamin pada Pemilu 2024


 juga menjadi keterbatasan KPU sebenarnya

Ambon (ANTARA) – Komite Pemilih Indonesia (TePi), meminta aksesibilitas bagi difabel untuk menjalankan hak pilihnya terjamin pada Pemilu 2024.

“Kita minta itu karena pemenuhan hak dan akses terhadap kelompok disabilitas itu masih menjadi masalah besar di kita,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow di Ambon, Selasa.

Ia menilai, pengawasan jaminan itu juga menjadi bagian dari tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

“Saya kira salah satu urgensi Bawaslu itu adalah ini,” katanya. 

Menurutnya, dalam tugas pengawasan, Bawaslu tidak hanya fokus dengan pelanggaran Pemilu saja, namun pemenuhan hak kaum difabel juga harus dipastikan ada. 

Baca juga: Komnas HAM: Perlu keterbukaan keluarga untuk data pemilih disabilitas

Dia mengaku, sejak Pemilu 2004, sampai sekarang tidak pernah ada pemenuhan kaum difabel secara penuh, terlebih lagi menjangkau seluruh jenis dan karakteristik kelompok disabilitas.

Untuk itu, penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus didorong untuk punya nalar lebih kuat tentang masalah kelompok disabilitas, dan karakteristik jenis disabilitasnya untuk difasilitasi.

“Dalam hal memfasilitasi, juga menjadi keterbatasan KPU sebenarnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Simampow juga mendorong supaya andai kaum difabel diberikan fasilitas khusus dalam rangka pemenuhan hak pada Pemilu 2024 sesuai tingkat keterbatasan difabel.

Ia memberikan contoh, kalau di hari H Pemilu 2024 itu ada kelompok disabilitas yang meminta difasilitasi untuk memilih dari rumah, itu harus dipenuhi.

Baca juga: KPU RI akan beri bimtek KPPS untuk membantu pemilih disabilitas

“Jadi KPPS, bisa membawa surat suara sesuai dengan jumlah yang membutuhkan, kotak suara, kemudian pengawas TPS dan saksi partai juga bisa ikut,” ucapnya.

Sedikitnya terdapat 352.784 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024, menurut Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang disinkronisasi KPU untuk proses coklit per 14 Februari 2023.

Pemilih dengan disabililitas netra merupakan mayoritas dari jumlah tersebut, dengan jumlah 110.881 orang, atau 0,054 persen dari proyeksi total pemilih.

Namun tidak hanya tunanetra, ada juga 94.337 orang merupakan disabilitas fisik, 30.053 disabilitas intelektual, 58.818 disabilitas mental, 42.117 disabilitas wicara dan 16.542 disabilitas rungu.

Pewarta: Winda Herman
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button