Ekonomi

Jangan Terkecoh, Ini Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri


Suara.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta masyarakat berhati-hati dalam penawaran kerja ke luar negeri. Masyarakat perlu memilih lowongan pekerjaan, meskipun dengan gaji yang menggiurkan.

Pasalnya, menurut Ida, belakangan ini terjadi penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina.

“Kami berharap Kasus ini tidak terulang kembali, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur dan adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial, serta proses penempatan/pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (28/5/2023).

Ida mengatakan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, serta peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.

Baca Juga:
Heboh Salah Ketik Putusan MA Soal Vonis Kasus Penipuan ASN Pemkot Solo, Kuasa Hukum Tolak Eksekusi

“Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tandasnya.

Menaker Ida juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi/fantastis.

Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker, serta memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.

Ia pun meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming internasional di Filipina,” katanya.

Baca Juga:
Ketua MUI Protes Keras, Tersangka Penipu Tiket Coldplay Gunakan Jilbab; Jangan Dipakaikan Baju Agama




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button