Hukum

BNNP Kalteng musnahkan 9,1 kg sabu asal Malaysia


ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Kalimantan Tengah, melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkoba jenis sabu seberat 9,2 kilogram dari Malaysia melalaui Pontianak,  Kalimantan Barat. Barang bukti tersebut, hasil pengungkapan dari tiga orang tersangka, yang ditangkap di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada 16 Juli lalu. (Redianto Tumon/Rayyan/Nusantara Mulkan)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button