Hyundai Berikan Jaminan Tukar Mobil Baru, Ini Syaratnya : Okezone Otomotif
JAKARTA – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan jaminan tukar mobil yang rusak dengan yang baru. Namun, ada syarat yang telah ditentukan perusahaan jika ingin mengklaim program tersebut.
Ini merupakan program terbaru dari pabrikan asal Korea Selatan itu untuk memberikan jaminan ketenangan kepada konsumen. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan kepada seluruh pengguna produk mereka.
“Hyundai Jamin ini sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para konsumen ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, jamin pergantian biaya bank, lalu juga jamin ganti mobil baru,” kata Head of Sales Strategy Department HMID Christian Abraham Gandawinata, di arena IIMS 2024 JIExpo Kemayoran, Jakarta, belum lama ini.
Syarat yang perlu dipenuhi konsumen apabila ingin melakukan penggantian unit baru adalah berlaku untuk model, tipe, dan warna yang sama dengan kendaraan sebelumnya. Penggantian akan dilakukan apabila mobil lama tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.
Perlu dicatat, jaminan tersebut tidak akan berlaku terhadap kerusakan atau kecelakaan yang disebabkan kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum.
Christian mengatakan klaim jaminan penggantian mobil baru apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi. Pelanggan dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi sesuai kontrak yang dimiliki pelanggan.
Source link