Ekonomi

Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Audit BPK, Ini yang Akan Dilakukan Telkom


Suara.com – PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk memastikan bakal menindaklajuti seluruh rekomendasi dari BPK-RI, terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 tentang penyelenggara negara dan BUMN.

Ini menyusul adanya permasalahan signifikan atas 11 BUMN yang keuangannya telah dilakukan pemeriksaan. Dari 11 itu salah satunya Telkom.

“Telkom telah menerima hasil pemeriksaan BPK-RI sebagaimana dimaksud dan kemudian dilakukan pendalaman serta tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI tersebut dengan unit-unit terkait,” ujar SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Ahmad Reza kemudian menjelaskan beberapa tindak lanjut yang dilakukan berdasarkan rekomendasi BPK-RI adalah penguatan tata kelola PINS, mendorong optimalisasi penagihan piutang PINS sebesar Rp 295,60 miliar kepada mitra PINS termasuk menempuh jalur hukum apabila diperlukan.

Selain itu mereka juga siap memberi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab di jajaran manajemen PINS periode tersebut.

“Serta terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Permasalahan di BUMN

Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengendus adanya permasalahan signifikan atas 11 BUMN yang keuangannya telah dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang disampaikan langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun saat Rapat Paripurna DPR RI hari ini Selasa (5/12/2023).

“Di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan, antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai,” ucap Isma.

Berdasarkan dokumen IHPS I 2023, ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah tersebut. Hasilnya ada 1 objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.

Sejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) (Telkom), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button