Teknologi

Cegah Potensi Kerugian Negara Terkait Kerja Sama PGN-Gunvor

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Marwan Jafar mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) kontrak kerja sama Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perusahaan asing, Gunvor Singapore Pte Ltd.

Marwan menilai ada kecerobohan manajemen atas kerja sama kontrak PGN dan Gunvor, karena mengindikasikan potensi kerugian negara puluhan triliun rupiah.

“Info yang saya terima, sesuai kontrak Kerja sama MSPA antara PGN dan Gunvor, seyogianya bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG ke Gunvor sebesar 3 – 3,7 juta MMBTU. Namun, PGN diindikasikan akan gagal kirim kargo tersebut,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1).

Padahal, lanjut dia, dalam kontrak yang disepakati, jika PGN gagal kirim akan dikenakan penalti sebesar 130% dari nilai kontrak.

“Kontrak kerja sama ini merupakan kontrak jangka panjang, yaitu pengiriman LNG kepada Gunvor selama 4 tahun dengan rincian pertahunnya 7-8 kargo,” ujar Marwan.

Dari dokumen dan informasi yang diterima Marwan, manajemen PGN diduga ceroboh dalam menjalankan kontrak kerja sama ini. Terbukti dengan tidak adanya source cargo yang available bisa dikirim atau dikerjasamakan dengan refinery source manajemen PGN berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Karena itu, Marwan menekankan, kasus ini harus segera dibahas di rapat kerja Komisi VII DPR jika potensi kerugian negara puluhan triliun rupiah ini bisa dicegah lebih lanjut.

“Atau kalau pun diindikasikan ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini harus diusut. Jika perlu DPR selaku badan legislatif dengan hak pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, meneliti potensi kerugian negara ini di PGN,” tandasnya. (RO/J-2)

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Marwan Jafar mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) kontrak kerja sama Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perusahaan asing, Gunvor Singapore Pte Ltd. 

Marwan menilai ada kecerobohan manajemen atas kerja sama kontrak PGN dan Gunvor, karena mengindikasikan potensi kerugian negara puluhan triliun rupiah. 

“Info yang saya terima, sesuai kontrak Kerja sama MSPA antara PGN dan Gunvor, seyogianya bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG ke Gunvor sebesar 3 – 3,7 juta MMBTU. Namun, PGN diindikasikan akan gagal kirim kargo tersebut,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1). 

Padahal, lanjut dia, dalam kontrak yang disepakati, jika PGN gagal kirim akan dikenakan penalti sebesar 130% dari nilai kontrak. 

“Kontrak kerja sama ini merupakan kontrak jangka panjang, yaitu pengiriman LNG kepada Gunvor selama 4 tahun dengan rincian pertahunnya 7-8 kargo,” ujar Marwan. 

Dari dokumen dan informasi yang diterima Marwan, manajemen PGN diduga ceroboh dalam menjalankan kontrak kerja sama ini. Terbukti dengan tidak adanya source cargo yang available bisa dikirim atau dikerjasamakan dengan refinery source manajemen PGN berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah. 

Karena itu, Marwan menekankan, kasus ini harus segera dibahas di rapat kerja Komisi VII DPR jika potensi kerugian negara puluhan triliun rupiah ini bisa dicegah lebih lanjut. 

“Atau kalau pun diindikasikan ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini harus diusut. Jika perlu DPR selaku badan legislatif dengan hak pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, meneliti potensi kerugian negara ini di PGN,” tandasnya. (RO/J-2)




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button