Politik

Pangdam: Netralitas jadi harga mati bagi prajurit Siliwangi


Bandung (ANTARA) – Panglima Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko menegaskan bahwa netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati bagi seluruh prajurit Siliwangi.

“Tugas TNI adalah bagaimana caranya menjaga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan aman, damai dan penuh dengan kesejukan serta kebahagiaan,” kata Erwin dalam keterangannya di Bandung, Kamis.

Erwin juga menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu berdiri pada semua pihak sesuai dengan tugasnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karenanya saya berharap sosialisasi tentang netralitas TNI AD pada pemilu 2024 lalu, bisa benar-benar diikuti oleh para prajurit sehingga benar-benar memahami maksud netralitas dan caranya bersikap netral pada Pemilu tahun 2024,” ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi di Graha Tirta Siliwangi, Bandung, pada Selasa (10/10) lalu, Direktur Pusat Informasi Teritorial (Dirpit) Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Brigjen TNI Agus Prasetyo menerangkan pada seluruh pejabat Kodam III/Slw, para Danrem, Dan/Kabalakdam, Danbrigif, para Dandim dan Danyon serta perwakilan dari satuan jajaran Kodam III/Slw sejumlah 500 orang, bahwa TNI AD adalah pilar utama pertahanan negara yang memiliki peran sangat penting dalam menjaga ketertiban, keamanan dan netralitas selama proses Pemilu.

“Saya mengingatkan kepada prajurit TNI AD pada untuk memahami pentingnya netralitas TNI pada pemilu tahun 2024, sebagai prinsip utama yang harus dipegang teguh seorang prajurit,” ucap Danpusterad Letjen TNI Teguh Mugi Angkasa yang sambutannya dibacakan oleh Agus.

Sosialisasi netralitas TNI AD pada pemilu 2024 menjelaskan tentang implementasi netralitas TNI oleh setiap prajurit dan PNS di lingkungan TNI, yaitu pertama, tidak memihak atau memberikan dukungan kepada partai politik dan Pasangan calon.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana TNI AD selama kegiatan kampanye, dan ketiga, tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit TNI AD terkait pemilihan umum.

Kemudian yang Keempat, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apapun. Kelima, atasan atau komandan menindak prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

Keenam, prajurit TNI AD yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI AD.

Selanjutnya untuk memelihara nilai netralitas, prajurit TNI AD juga harus membatasi diri pada untuk tidak berada di tempat penyelenggaraan kampanye Pemilu, tidak ada pemasangan identitas peserta Pemilu di lingkungan Markas TNI serta memelihara kondusifitas daerah yang rawan konflik politik untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik antar massa.
Baca juga: Pangdam II/Sriwijaya minta prajurit netral pada Pilkada di Jambi

Baca juga: Puan ingatkan TNI jaga netralitas sukseskan Pemilu 2024

Baca juga: Pengamat intelijen: Netralitas TNI wujud profesional di tengah pemilu

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button