Hukum

Kemenkumham Sulsel minta seluruh jajaran untuk bantu tingkatkan IG


Makassar (ANTARA) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, meminta seluruh jajarannya supaya di mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran potensi Indikasi Geografis (IG).

“Saya perintahkan kepada jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk meningkatkan komitmen dan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran potensi Indikasi Geografis (IG) di Wilayah Sulawesi Selatan,” ujarnya di Makassar, Jumat.

Baca juga: Banyuwangi daftarkan kopi robusta peroleh paten indikasi geografis

Ia mengungkapkan bahwa Menkumham, Yasonna Laoly, telah mencanangkan Tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis.

Menurut dia, perlu adanya strategi dan langkah nyata yang harus di jalankan jajarannya untuk meningkatkan pendaftaran IG. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya supaya di dapat mengidentifikasi potensi IG di berbagai daerah yang ada di Sulawesi Selatan,” kata dia.

Baca juga: Kemenperin: Sertifikasi indikasi geografis lindungi industri batik

Ia melanjutkan, pihaknya harus mampu mensinergikan dan menyelaraskan program-program peningkatan pendaftaran IG yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan program pemerintah daerah yang bersinggungan.

Selain itu, ia juga meminta jajarannya supaya di mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan IG baik dilihat dari aspek ekonomi, budaya dan lainnya.

Baca juga: Indikasi Geografis jadi aspek penting perkembangan batik Indonesia

“Saat ini IG bisa jadi merupakan salah satu potensi ekonomi nasional, makanya harus didukung dan pelaku UMKM sadar jika produknya harus dilindungi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, mengatakan, jajarannya akan terus melakukan pendampingan dan mensosialisasikan perlindungan IG kepada masyarakat dan pemerintah daerah serta melakukan inventarisasi potensi IG di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kemenkumham Bali gandeng Kodim Gianyar edukasi Haki

Ia mengaku jika sampai saat ini sudah ada tujuh IG terdaftar yang telah memiliki sertifikat, yakni kopi arabika Toraja, kopi arabika Kalosi Enrekang, beras pulut Mandoti Enrekang, lada Luwu Timur, kopi arabika Bantaeng, kopi arabika Rumbia Jeneponto, dan jeruk bali Pangkajene Kepulauan.

Selanjutnya terdapat empat IG yang masih dalam proses pendaftaran, yakni tenun sutera Sengkang, kopi arabika Bawakaraeng Sinjai, kopi arabika Seko Luwu Utara, Dan kopi arabika Latimojong Luwu.

Baca juga: Kemenkumham pelajari pengembangan indikasi geografis di Italia

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button