Lewat 4 Jam, Makanan MBG Wajib Dibuang
Awan News, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan siswa dan pihak sekolah agar tidak mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah melewati batas waktu aman.Selasa(10/08/2026
Kepala BGN Sudaryono alias Mas Dar mengatakan, makanan MBG harus dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang. Karena itu, siswa, peserta didik, guru, maupun pihak sekolah diminta memperhatikan waktu makanan sebelum dikonsumsi.
Jika sudah melewati batas empat jam, makanan tersebut diminta untuk tidak dikonsumsi dan wajib dibuang. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut BGN, program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik tetap aman dan layak dikonsumsi.
Untuk itu, sekolah, guru, dan siswa diharapkan ikut mengawasi waktu konsumsi makanan MBG serta memastikan ketentuan keamanan pangan tersebut dijalankan.(*)