Hukum

Kejati Jatim tetapkan dua tersangka baru proyek perumahan fiktif


ANTARA -Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan dua tersangka baru  dalam proyek perumahan prajurit fiktif yang terjadi di tahun 2018. Keduanya adalah ( I-N) kontraktor P-T Neocelindo Inti Beton Cabang Bandung serta (D-K) dari pihak militer yang di tahun 2018 menjabat sebagai perwira menengah.

(Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button