Politik

Komisi III DPR ke Banten untuk bersinergi dan evaluasi


Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Banten untuk mendorong sinergisme dengan mitra kerja dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik serta mengevaluasi beberapa isu krusial pada Selasa (18/7).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Aboe mengatakan Komisi III DPR RI, katanya, juga melakukan rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri atas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Polda Banten.

Kemudian, Komisi III DPR RI mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang.

“Ini (Rupbasan) adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan. Kami ingin melihat kondisi kelayakan rupbasan dan kemampuan layanan yang bisa diberikan,” kata Habib Aboe, sapaan karibnya.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR apresiasi Polri gelar wayang lestarikan budaya

Dalam kunjungan kerja tersebut, Aboe turut mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten yang memberikan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan.

“Langkah ini sebagai upaya positif untuk mempermudah proses administratif dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen perjalanan,” tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut, dia menyebutkan beberapa isu kritis yang perlu dievaluasi bersama, salah satunya adalah adanya tahanan meninggal di Rutan Polda Banten.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III sebut siap bahas RUU Perampasan Aset

“Saya menilai pentingnya meneliti penyebab kematian tahanan ini dan mendorong langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Aspek keselamatan tahanan merupakan tanggung jawab yang sangat serius bagi Polda Banten,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti rendahnya penanganan narkoba oleh BNN Provinsi Banten yang hanya menangani empat perkara narkoba pada semester ini. Menurut dia, capaian tersebut berbanding jauh dengan BNN provinsi lainnya di Indonesia. Padahal, tambah dia, masalah penyalahgunaan narkoba adalah isu serius yang memengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dalam pencegahan, pengungkapan, dan rehabilitasi bagi para pengguna dan penyalahguna narkoba,” ujar Habib Aboe.

Baca juga: Komisi III sebut Kemenkumham Banten butuh anggaran besar di 2024

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button