Hukum

Gagalkan penyelundupan minuman beralkohol senilai Rp20,1 miliar


ANTARA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal 22.386 botol minuman beralkohol asal Malaysia. Dari kasus yang terungkap di kawasan pelabuhan peti kemas Pontianak tersebut, polisi meringkus seorang terduga pelaku dan menyita barang bukti senilai Rp20,1 miliar. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Rinto A Navis)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button