Politik

Ketua Umum Makpi minta pemda rumuskan kebijakan ramah kota pintar


Jakarta (ANTARA) –

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Riant Nugroho meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air agar merumuskan kebijakan bersifat ramah kota pintar (“smart city”).

Menurut Riant, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, salah satu kebijakan pemerintah daerah yang bersifat ramah kota pintar adalah kebijakan yang mendukung pembangunan infrastruktur digital.

 

Saat ini, Riant mencontohkan terdapat dua kota yang belum memiliki kebijakan ramah kota pintar, dalam hal ini terkait dengan pembangunan infrastruktur digital, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Badung, Bali.

 

“Dua daerah ini hanya menggencarkan peningkatan pendapat asli daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan efek domino tersedianya infrastruktur digital,” kata dia.

 

Riant menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memiliki kebijakan ramah kota pintar karena saat ini mereka masih mengenakan tarif sewa tinggi terhadap pengadaan infrastruktur digital berupa kabel fiber optik dan melarang penyelenggara infrastruktur untuk membangun jaringan telekomunikasi kepada masyarakat.

Baca juga: Indonesia-China Smart City 2023 dukung pengembangan kota pintar RI

Baca juga: Kadin: Konsep kota pintar IKN akan menjadi bukti pencapaian SDGs

 

“Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan kontrak eksklusif dengan tower provider sehingga pihak lain tidak dapat membangun menara base transceiver station (BTS),” kata dia.

 

Oleh karena itu, ke depannya, Riant mendorong seluruh pemerintah daerah, terutama Pemkot Surabaya dan Pemkab Badung untuk mulai merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan infrastruktur digital.

 

Ia mengingatkan kepala daerah dan DPRD untuk tidak hanya berfokus pada PAD dalam melayani masyarakat dan memajukan daerah. Menurut dia, nilai PAD tidak memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan suatu daerah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi daerah itu yang didukung keberadaan infrastruktur digital.

 

Hal yang disampaikan Riant itu terkait keprihatinan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai hanya tiga kota di Indonesia yang masuk “The Smart City Observatory” oleh IMD World Competitiveness Center di tahun 2023.

 

Menurut Erick, seharusnya Indonesia memiliki minimal 10 kota pintar. Bahkan, Erick mengaku heran dan tidak percaya bahwa Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia tidak masuk dalam jajaran kota pintar itu.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button